“Orang bilang tanah kita tanah surga, tongkat kayu dan batu jadi tanaman”.
Bait lirik lagu legendaris Koes Plus tersebut selama puluhan tahun telah menjadi mantra yang meninabobokan kita dalam ilusi kebesaran sebagai negara agraris. Kenyataannya, predikat “negara agraris” hari ini terasa lebih pantas disebut sebagai memori historis daripada realitas empiris. Di balik hamparan sawah yang kian hari kian tergerus oleh beton perumahan dan kawasan industri, ada satu krisis diam-diam yang jauh lebih mematikan sekadar penyusutan lahan: krisis demografi petani.
Sawah dan ladang kita sedang menghadapi ancaman eksistensial. Petani kita kian menua, sementara generasi muda yang seharusnya menjadi pewaris dan inovator ketahanan pangan bangsa, justru memalingkan wajah mereka dari sektor pertanian, berlomba-lomba mengadu nasib ke hiruk-pikuk perkotaan. Jika tren ini dibiarkan menjadi kewajaran, angan-angan tentang kedaulatan pangan hanyalah utopia kosong, dan Indonesia akan selamanya menjadi negara yang bergantung pada beras, kedelai, dan gandum impor.
Potret Buram Demografi Petani Berdasarkan Data
Untuk memahami kedalaman krisis ini, kita tidak bisa hanya mengandalkan asumsi. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS), khususnya melalui rilis Sensus Pertanian (ST2023), memberikan tamparan keras bagi para perumus kebijakan. Terdapat penurunan jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) yang signifikan dibandingkan sensus satu dekade sebelumnya.
Namun, yang paling mengkhawatirkan adalah struktur umur para pahlawan pangan kita. Mayoritas petani di Indonesia saat ini berada pada kelompok usia di atas 45 tahun, dan persentase petani berusia 55 tahun ke atas terus mengalami pembengkakan. Sebaliknya, proporsi “petani milenial” (berusia 19-39 tahun) berada di angka yang sangat memprihatinkan, sering kali tercatat di bawah 20 persen dari total pekerja sektor pertanian.
Fenomena “aging farmer” atau penuaan petani ini adalah bom waktu. Pertanian tradisional membutuhkan stamina fisik yang prima. Ketika usia petani kian senja, produktivitas niscaya akan menurun. Lebih parah lagi, kelompok usia tua secara umum memiliki tingkat resistensi yang lebih tinggi terhadap adopsi teknologi agrikultur modern—seperti penggunaan sensor cuaca, drone pemupukan, atau sistem irigasi pintar—yang sebenarnya sangat krusial untuk menggenjot efisiensi di tengah krisis iklim saat ini.
Mengapa Pemuda Enggan Turun ke Sawah?
Menyalahkan generasi muda sebagai kelompok yang “malas” atau “kurang tangguh” adalah sebuah kesesatan berpikir. Pemuda berpaling dari sektor pertanian karena perhitungan yang sangat rasional, baik secara ekonomi maupun sosial. Ada beberapa faktor fundamental yang membuat sektor ini tidak lagi seksi di mata generasi Z dan milenial:
Margin Ekonomi yang Terlalu Tipis dan Risiko Tinggi
Kalkulasi bisnis di sektor pertanian skala kecil sangatlah kejam. Nilai Tukar Petani (NTP) kerap berfluktuasi dan seringkali tidak mencerminkan kesejahteraan yang layak. Biaya produksi (pupuk, pestisida, sewa traktor, dan upah buruh) terus merangkak naik, namun harga jual gabah atau panen saat raya sering anjlok tak karuan. Rantai pasok yang dikuasai oleh tengkulak membuat petani tidak memiliki kuasa atas penentuan harga (price taker, bukan price maker). Ditambah lagi, sektor ini sangat rentan terhadap anomali cuaca akibat perubahan iklim (El Niño dan La Niña) serta serangan hama. Mengharapkan pemuda untuk masuk ke dalam bisnis dengan risiko kebangkrutan setinggi ini tanpa jaring pengaman (seperti asuransi pertanian yang memadai) adalah hal yang tidak realistis.
Krisis Kepemilikan Lahan (Guremisasi)
Akses terhadap modal utama pertanian—yakni tanah—sangat terbatas bagi generasi muda. Berdasarkan data BPS, sebagian besar petani di Indonesia adalah “petani gurem” yang menguasai lahan kurang dari 0,5 hektare. Lahan yang sempit ini pun seringkali harus dibagi lagi sebagai warisan kepada anak-anaknya, membuatnya sama sekali tidak bernilai ekonomis untuk dikelola sebagai bisnis. Sementara itu, harga tanah di pedesaan kian melambung akibat spekulasi properti dan alih fungsi lahan, membuat pemuda mustahil membeli lahan pertanian baru.
Stigma Sosial dan Konstruksi Pendidikan
Selama puluhan tahun, sistem pendidikan dan budaya masyarakat kita secara tidak sadar mengonstruksi sebuah narasi bahwa “kesuksesan” identik dengan pekerjaan kantoran di gedung bertingkat, berseragam rapi, dan bekerja di ruangan ber-AC. Sektor pertanian dilabeli sebagai pekerjaan kotor, kasar, dan diperuntukkan bagi mereka yang “gagal” di bangku sekolah. Ironisnya, para orang tua di desa pun sering berkata kepada anak-anaknya, ”Sekolah yang tinggi, biar nanti tidak jadi petani seperti Bapak/Ibu, biar bisa kerja di kota.” Stigma kultural ini membunuh minat bertani bahkan sebelum benihnya sempat disemai.
Magnet Kota dan Ilusi Kesejahteraan
Akibat dorongan (push factors) dari desa yang tidak menjanjikan, kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan kawasan industri di sekitarnya menjadi magnet yang memikat (pull factors). Pemuda desa berbondong-bondong melakukan urbanisasi.
Namun, apakah mereka menemukan kesejahteraan di kota? Faktanya, banyak dari mereka justru terjebak dalam kerentanan ekonomi yang baru. Tanpa keterampilan tingkat tinggi, sebagian besar pemuda desa terserap ke dalam sektor informal atau gig economy—menjadi pengemudi ojek online, pelayan kafe, buruh pabrik kontrak, atau pekerja harian lepas. Pekerjaan ini mungkin tidak memberikan jaminan kesehatan atau pensiun, tetapi memberikan satu hal yang tidak bisa dijanjikan oleh pertanian tradisional: arus kas (cash flow) harian atau bulanan yang pasti. Bagi seorang pemuda, memegang uang tunai setiap bulan dari upah minimum kota jauh lebih rasional daripada menunggu 3-4 bulan untuk panen yang belum tentu berhasil.
Namun, secara makro, perpindahan tenaga kerja produktif secara masif dari desa ke kota ini menciptakan ketimpangan spasial yang luar biasa dan mengancam stabilitas ketahanan pangan nasional secara langsung.
Mengurai Benang Kusut: Dari ‘Petani’ Menjadi ‘Agri-preneur’
Kita tidak bisa membalikkan tren ini dengan sekadar imbauan moral, kampanye cinta tanah air, atau membagikan cangkul dan bibit gratis. Dibutuhkan intervensi struktural yang masif dan transformasi paradigma yang radikal.
Pertama, Transformasi Wajah Pertanian dengan Teknologi (Smart Farming).
Generasi muda adalah digital natives. Mereka tidak tertarik mencangkul di bawah terik matahari seharian, tetapi mereka sangat pandai mengoperasikan perangkat lunak. Pertanian harus dibanding menjadi sektor padat teknologi (agri-tech). Implementasi Internet of Things (IoT) untuk irigasi otomatis, pemanfaatan drone untuk pemetaan lahan, serta pertanian presisi (hydroponic, aeroponic, greenhouse) harus diperluas. Pertanian harus dilihat sebagai laboratorium inovasi, bukan sekadar warisan tradisi.
Kedua, Perombakan Ekosistem Bisnis dan Rantai Pasok.
Pemuda akan bertani jika itu menguntungkan. Pemerintah harus serius memotong rantai distribusi yang merugikan petani. Pemuda harus didorong untuk tidak sekadar menjadi “petani” yang menanam lalu menjual mentah, tetapi menjadi ”agri-preneur”. Mereka harus diedukasi dan difasilitasi untuk melakukan hilirisasi produk pertanian, pengemasan, branding, dan pemasaran langsung ke konsumen akhir melalui platform digital (e-commerce pertanian).
Ketiga, Reformasi Agraria dan Akses Pembiayaan.
Negara harus hadir memberikan kepastian lahan. Program perhutanan sosial, optimalisasi lahan tidur milik negara, atau insentif pajak bagi pemilik lahan yang menyewakan tanahnya kepada kelompok tani muda dengan harga murah harus digalakkan. Selain itu, perbankan harus merancang skema kredit khusus (seperti KUR Pertanian) yang pembayarannya disesuaikan dengan siklus panen, dengan syarat agunan yang lebih lunak bagi start-up pertanian (agri-startup) yang dipelopori anak muda.
Keempat, Jaminan Asuransi Pertanian yang Efektif.
Untuk menekan risiko yang selama ini menakutkan bagi generasi muda, asuransi pertanian harus diperkuat dan disubsidi dengan baik oleh negara. Jika gagal panen akibat banjir, kemarau panjang, atau wabah penyakit, negara hadir menjamin modal mereka agar mereka bisa bangkit kembali, bukan jatuh ke jurang utang tengkulak.
Kesimpulan: Harga Sebuah Kelalaian
Kedaulatan pangan sebuah negara tidak dibangun di atas kertas kebijakan impor, melainkan dari keringat dan inovasi tangan-tangan warganya sendiri yang mengolah tanah. Membiarkan petani menua tanpa adanya regenerasi adalah sebuah bunuh diri secara perlahan bagi bangsa ini.
Jika tren pemuda berpaling ke kota ini tidak segera dicegat dengan intervensi kebijakan yang cerdas, modern, dan berpihak pada kesejahteraan, maka bersiaplah menghadapi masa depan di mana harga semangkuk nasi akan sepenuhnya dikendalikan oleh fluktuasi geopolitik dan negara pengekspor. Indonesia harus segera bangun dari tidur panjangnya. Kembalikan kejayaan agraris kita, bukan dengan cara-cara lama yang usang, tetapi dengan menempatkan generasi muda dan teknologi sebagai ujung tombaknya. Tanah surga ini butuh tangan-tangan muda untuk merawatnya, sebelum ia benar-benar hanya menjadi dongeng pengantar tidur belaka.
Identitas Penulis:
Raffi Ahmad Firdaus
Mahasiswa Agribisnis Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta














