
SIDOARJO — Suasana hening dini hari di area tambak pemancingan Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, mendadak berubah menjadi kepanikan. Sebuah sepeda motor milik pengunjung dilaporkan hilang tanpa jejak, menyisakan tanda tanya besar soal tanggung jawab dan keamanan di lokasi yang seharusnya menjadi tempat hiburan masyarakat.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 12 April 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Korban yang datang untuk mengikuti kegiatan memancing, memarkirkan sepeda motor Honda Vario merah tahun 2013 bernopol P 2858 LC di area yang telah disediakan. Namun, harapan untuk pulang dengan tenang pupus seketika, kendaraan tersebut lenyap saat hendak dibawa pulang.
Dalam kondisi panik dan kebingungan, korban langsung meminta penjelasan kepada panitia serta penjaga parkir yang berjaga malam itu. Namun alih-alih mendapatkan kejelasan, korban justru dihadapkan pada sikap saling lempar tanggung jawab.
Informasi dari salah satu penjaga menyebutkan, ada sekitar enam petugas parkir yang bertugas pada malam kejadian. Mereka bahkan disebut menerima pembagian uang parkir sebesar Rp250 ribu per orang dari kegiatan tersebut.
“Yang jaga ada enam orang,” ungkap salah satu penjaga.
Ironisnya, ketika dimintai pertanggungjawaban, para penjaga parkir justru kompak mengelak. Mereka berdalih bahwa kendaraan yang hilang bukan berada di area yang mereka awasi. Situasi ini semakin memperkeruh keadaan, membuat korban merasa dipingpong tanpa solusi.
Tak berhenti di situ, harapan korban kepada panitia yang dikenal dengan julukan “Dulitan” pun seolah kandas. Bukannya membantu mencari jalan keluar, panitia justru terkesan lepas tangan dengan alasan klasik: telah memberikan peringatan sebelumnya.
“Sebelum parkir sudah kami sampaikan kalau ada kehilangan, panitia tidak bertanggung jawab,” ujar pihak panitia.
Pernyataan tersebut memicu kekecewaan mendalam. Bagi korban, keberadaan petugas parkir yang menarik biaya seharusnya menjadi jaminan keamanan, bukan sekadar formalitas tanpa tanggung jawab. Ia menilai ada ketimpangan antara pungutan yang dilakukan dengan perlindungan yang diberikan kepada pengunjung.
Kini, korban masih berjuang menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban, baik dari penjaga parkir maupun pihak penyelenggara. Namun hingga saat ini, kasus tersebut masih menggantung tanpa kepastian, menjadi cerminan lemahnya pengelolaan keamanan di ruang publik.
Peristiwa ini bukan sekadar kehilangan kendaraan, tetapi juga kehilangan rasa aman dan kepercayaan. Sebuah ironi di tengah kegiatan yang seharusnya menghadirkan hiburan, justru meninggalkan luka dan pertanyaan yang belum terjawab.






